Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Unjuk Rasa
Komunitas Kretek Medan Unjuk Rasa Tolak Hari Anti Tembakau
Friday 31 May 2013 16:06:23
 

Komunitas Kretek Medan gelar aksi teatrikal tolak hari anti tembakau di depan Kantor Pos Medan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Puluhan massa dari Komunitas Kretek di Medan melakukan aksi unjuk rasa damai secara teatrikal didepan Kantor Pos Medan, Jum'at (31/5) guna menolak peringatan Hari Anti Tembakau Internasional.

Koordinator Komunitas Kretek Medan, M Khaidir Harahap dalam di sela-sela aksi mengatakan kalau aksi tersebut digelar selain menolak peringatan hari tersebut, mereka juga malahan mengucapkan terimakasih kepada tembakau dan petaninya karena telah memberikan pemasukan trilyunan rupiah ke kas negara.

Menurutnya, sejarah dibuatnya hari anti tembakau itu adalah hanya untuk mengecoh masyarakat, karena fakta sebenarnya adalah hari itu merupakan agenda daripada Multi National Corporation (MNC) Farmasi dalam pertarungannya melawan MNC Rokok untuk memperebutkan pasar tembakau global yang nilainya sangat besar.

Sehingga MNC Farmasi memberi sokongan kuat bagi agenda-agenda dunia memerangi tembakau untuk mengambil keuntungan dari kondisi itu, sedangkan MNC Rokok sangat agresif melakukan ekspansi dan akuisisi seperti Philip Morris mencaplok perusahaan rokok dan membuka investasi baru di puluhan negara termasuk Indonesia.

"Artinya hari ini kita memperingati hari yang berkontradiksi dengan yang dibuat oleh dunia, hari tanpa tembakau, kita malah sebaliknya hari ini kita mengucapkan terimakasih kepada tembakau karena dengan adanya tembakau, petani temabakau membuat negara ini sejahtera yang artinya trilyunan rupiah yang dihasilkan cukai tembakau ini masuk ke kas negaran,"ujar Khaidir.

Massa komunitas kretek itu juga menyatakan menolak PP 109/2012 tentang regulasi pengendalian tembakau karena dianggap tidak melindungi industri tembakau nasional. Alasannya, tembakau nasional telah memberi penghidupan kepada 2 juta petani dan buruh tembakau serta 1 jutaan petani dan buruh cengkeh, juga 6 jutaan pekerja pabrik di Indonesia.MEDAN, Berita HUKUM - Puluhan massa dari Komunitas Kretek di Medan melakukan aksi unjuk rasa damai secara teatrikal didepan Kantor Pos Medan, Jum'at (31/5) guna menolak peringatan Hari Anti Tembakau Internasional.

Koordinator Komunitas Kretek Medan, M Khaidir Harahap dalam di sela-sela aksi mengatakan kalau aksi tersebut digelar selain menolak peringatan hari tersebut, mereka juga malahan mengucapkan terimakasih kepada tembakau dan petaninya karena telah memberikan pemasukan trilyunan rupiah ke kas negara.

Menurutnya, sejarah dibuatnya hari anti tembakau itu adalah hanya untuk mengecoh masyarakat, karena fakta sebenarnya adalah hari itu merupakan agenda daripada Multi National Corporation (MNC) Farmasi dalam pertarungannya melawan MNC Rokok untuk memperebutkan pasar tembakau global yang nilainya sangat besar.

Sehingga MNC Farmasi memberi sokongan kuat bagi agenda-agenda dunia memerangi tembakau untuk mengambil keuntungan dari kondisi itu, sedangkan MNC Rokok sangat agresif melakukan ekspansi dan akuisisi seperti Philip Morris mencaplok perusahaan rokok dan membuka investasi baru di puluhan negara termasuk Indonesia.

"Artinya hari ini kita memperingati hari yang berkontradiksi dengan yang dibuat oleh dunia, hari tanpa tembakau, kita malah sebaliknya hari ini kita mengucapkan terimakasih kepada tembakau karena dengan adanya tembakau, petani temabakau membuat negara ini sejahtera yang artinya trilyunan rupiah yang dihasilkan cukai tembakau ini masuk ke kas negaran,"ujar Khaidir.

Massa komunitas kretek itu juga menyatakan menolak PP 109/2012 tentang regulasi pengendalian tembakau karena dianggap tidak melindungi industri tembakau nasional. Alasannya, tembakau nasional telah memberi penghidupan kepada 2 juta petani dan buruh tembakau serta 1 jutaan petani dan buruh cengkeh, juga 6 jutaan pekerja pabrik di Indonesia.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Unjuk Rasa
 
  Robert Amsterdam: Suthep Pemimpin Taliban Thailand
  Komunitas Kretek Medan Unjuk Rasa Tolak Hari Anti Tembakau
  Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Bersatu Dalam Menperingati Hardiknas Di Mendikbud Jakarta
  DPR Cermati Unjuk Rasa Menolak RUU Ormas
  Pukul Pengunjuk Rasa, Kasat Intelkam Polresta Medan Dipropamkan
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2